Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
Jawaban:
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) (pasal 23 A). Ini merupakan bentuk kewajiban kita sebagai warga. negara yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.