DAFTAR ISI
Hukum “massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap” dikemukakan oleh
A. Avogadro
B. Proust
C. Dalton
D. Gay Lussac
E. Lavoisier
Pembahasan:
Hukum Lavoisier dikemukakan oleh Antoine Laurent Lavoisier (1743-1794) melalui percobaannya. Hukum Lavoisier inilah yang kemudian dikenal sebagai hukum kekekalan massa.
Hukum kekekalan massa berbunyi, “Dalam reaksi kimia, massa zat-zat sebelum reaksi adalah sama dengan massa zat-zat setelah reaksi”. Dengan kata lain, materi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan. Hukum ini akan berkaitan erat nantinya dengan penyetaraan suatu persamaan reaksi kimia.
Jadi, hukum “massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap” dikemukakan oleh Lavoisier.
Jawaban: E. Lavoisier
hukum “massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap” dikemukakan oleh Lavoisier.