Soal:
Jawaban:
Perjanjian Internasional adalah sebuah perjanjian yangdibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupanegara atau organisasiinternasional. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapapihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateraldibuat antara dua negara. Sedangkan, perjanjian multilateral adalah perjanjianyang dibuat oleh lebih dari dua negara.
Semoga Membantu : https://bayviewpublishing.net